Jenis-Jenis PLS dan Program Kesetaraan
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang pendidikan bangsa Indonesia
masih sangat rendah. Dari sudut ketenaga
kerjaan, 70% tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan
sekolah dasar atau kurang. Kondisi sumber daya manusia seperti ini sangat sulit mendukung
pembangunan pertumbuhan ekonomi baik secara sektoral maupun nasional. Cukup
bukti bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin besar peluang
untuk lebih mampu berperan serta dalam pembangunan, sebagaimana hasil studi
yang dilaksanakan oleh UNESCO (1998), yang menyimpulkan bahwa: “… education
especially basic education can make significant contribution to poverty
eradication and enhancement of quality of life“. Selanjutnya UNESCO dalam
bukunya yang berjudul “Human development is a process of enlarging people’s
choices. Three essentials areas are for people to lead a long and healthy life,
to acquire knowledge and to have access to a source needed for a decent
standard of living”, di sini kita diingatkan bahwa pendidikan (pendidikan
dasar utamanya) pada hakikatnya harus memberi kesempatan kepada setiap orang
agar mereka memiliki banyak pilihan dalam hidupnya.
Menurut
Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan, pendidikan luar sekolah adalah setiap
kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah
dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan
sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan dengan tujuan mengembangkan tingkat
keterampilan.
Menurut
Philips H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap
kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal
baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang
dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik terentu dalam rangka
mencapai tujuan – tujuan belajar.
Ada
tiga prinsip yang harus diperhatikan, yaitu membantu mereka agar memiliki umur
panjang dan hidup sehat, mendapatkan pengetahuan, dan memiliki akses untuk
dapat memenuhi standard kehidupannya secara layak. Ini berarti bahwa sebenarnya
pendidikan, utamanya, pendidikan dasar bukannya hanya untuk mereka yang berusia
sekolah saja, mereka yang berusia di luar usia sekolah yang karena berbagai hal
tidak berkesempatan memperoleh pendidikan berhak pula untuk mendapatkannya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
JENIS-JENIS
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Jenis-jenis
pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:
A. Pendidikan
Massa (Mass education)
Pendidikan
massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan
tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal
menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam
upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara.
Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas
pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang
mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan
memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan
belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan
semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja
tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi
juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya
sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang
dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
Pendidikan semacam ini pernah diselenggarakan di Togoland dan Gold Cost dan ditujukan untuk mendidik calon-calon pemimpin masyarakat yang diharapkan sebagai motor penggerak usaha-usaha atau kegiatan di masyarakat.
Pendidikan semacam ini pernah diselenggarakan di Togoland dan Gold Cost dan ditujukan untuk mendidik calon-calon pemimpin masyarakat yang diharapkan sebagai motor penggerak usaha-usaha atau kegiatan di masyarakat.
B. Pendidikan
Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan
orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa.
Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa
pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang
dewasa dalam lingkungan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan
kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi
yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan
perilakunya.
Pendidikan
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.
Pendidikan Lanjutan
Pendidikan lanjutan adalah kegiatan
yang ditujukan kepada masyarakat yang perlu mendapatkan pendidikan secukupnya
menjelang kedewasaan dengan memberi satu keahlian ataupun pengetahuan yang
bersifat umum agar kelak dipakai sebagai alat pencarian nafkah.
2.
Pendidikan Pembaruan
Pendidikan pembaruan adalah kegiatan
pendidikan yang utama ditunjukkan kepada orang-orang yang sudah melampaui masa
muda. Pendidikan ini terutama untuk memperoleh kedudukan dalam kerja.
3.
Pendidikan Kader Organisasi
Adalah kegiatan yang berupa latihan
atau kursus-kursus yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun perkumpulan
baik dalam lapangan politik, ekonomi dan hiburan.
4.
Pendidikan Populer
Adalah kegiatan yang ditujukan pada
semua orang agar dapat memanfaatkan waktu senggangnya dengan sebaik-baiknya,
dengan memberikan aktivitas tertentu yang berguna baginya.
C. Pendidikan
Perluasan (Extension Education)
Secara umum
diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan
sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat
masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dalam pergolakan zaman.
Kegiatan
yang diselenggarakan PLS Adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang
dilaksanakan diluar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun tidak
dilembagakan.Pendidikan luar sekolah dilaksanakan melalui kegiatan belajar –
mengajar dan pendidikan keluarga merupakan bagiasn dari jalur pendidikan luar
sekolah yang diselenggarakan didalam keluarga.
D. Pendidikan Masyarakat
Seperti
dikemukakan R. A Sentosa pendidikan ini ditujukan kepada orang dewasa termasuk
pemuda diluar bas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan diluar
lingkunagan dan sistem pengajaran sekolah biasa.
E. Pendidikan
Dasar
Merupakan
pendidikan sembilan tahun terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah
dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama.
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama terdiri dari dua jenis sekolah yang berbeda
yaitu sekolah umum dan sekolah keterampilan. Pendidikan Dasar diselenggarakan
untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta
mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah.
Pendidikan
Dasar merupakan pendidikan wajib belajar yang memberikan para siswa dengan
pengetahuan dan keterampilan. Sebagai tambahan pada pendidikan dasar, terdapat
Madrasah Ibtidaiyah, yang setingkat dengan Sekolah Dasar dan Madrasah
Tsanawiyah yang setingkat dengan sekolah Lanjutan Tingkat Pertama umum yang
berada di bawah pengelolaan Departemen Agama.
F. Penyuluhan
Penyuluhan
adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan
mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar,
teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
G. Pendidikan
Seumur Hidup
Menurut
Stephens, pendidikan seumur hidup adalah seluruh iindividu harus memiliki
kesempatan yang sistematik disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka.
Menurut
Silva, pendidikan seumur hidup adalah proses pendidikan yang dilangsuungkan
berguna untuk meningkatkan pendidikan sebelumnya, memperoleh keterampilan dan
mengembangkan kepribadian.
Menurut
Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan luar sekolah
yaitu :
1. Pendidikan
Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta
didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa
pendidikan.
2. Pendidikan
Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang
tertentu.
3. Pendidikan
Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan
pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang
kelainan fisik dan/atau mental.
4. Pendidikan
Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan
pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga
Pemerintah Nondepartemen.
5. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan
yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut
penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6. Pendidikan
Akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7. Pendidikan
Profesional
Pendidikan profesional merupakan
pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
Didalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa
jenis-jenis pendidikan luar sekolah adalah Pendidikan kecakapan hidup ( Life skill education ), Pendidikan
kepemudaan Pendidikan anak usia dini ( PAUD ), Pendidikan pemberdayaan
perempuan.
8. Pendidikan
keaksaraan
Jenis program pendidikan keaksaraan
berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu
program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf ( PBA ). Sekarang program
keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar ( KPD). Targetnya
ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan
umum dan buta bahasa indonesia.
Ø
Pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja
Ø
Pendidikan kesetaraan.
Ø
Pendidikan luar biasa.
Ø
Pendidikan keagamaan. Yang dapat
mengembangkan kemampuan peserta didik.
Di dalam UU SPN NO 20 tahun 2003 juga dijelaskan satuan pendidikan non formal ataupun luar sekolah diantaranya :
Di dalam UU SPN NO 20 tahun 2003 juga dijelaskan satuan pendidikan non formal ataupun luar sekolah diantaranya :
·
Lembaga kursus.
·
Lembaga pelatihan
·
Kelompok belajar.
·
Pusat kegiatan masyarakat.
·
Majelis taklim.
·
Bimbingan les dan sebagainya.
PROGRAM
KESETARAAN
A.
Hakikat
Pendidikan Kesetaraan
Jalur
pendidikan luar sekolah menyadari sepenuhnya akan hal tersebut di atas. Sebagai
realisasinya, semenjak tahun 1977 telah diselenggarakan Program Paket A,
kemudian pada tahun 1994, dikembangkan menjadi Program Paket A setara SD, serta
pada tahun yang sama pula dikembangkan Program Paket B setara SLTP. Semua ini
merupakan upaya untuk memberikan pelayan pendidikan kepada masyarakat sehingga
paling tidak semua penduduk negeri ini memiliki pendidikan serendah-rendahnya
pendidikan dasar (SD dan SLTP), seperti amanat dari kebijaksanaan pemerintah
dalam Wajib Belajar Pendidikan Dasar (9 tahun).
Setiap
peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C
mempunyai hak eglibitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal untuk dapat
mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi dan dalam memasuki lapangan
kerja.
Program
Paket A
Program
pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SD/MI bagi siapapun
yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan
untuk ketuntasan pendidikan.
Program Paket B
Program
pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SMP/MTs bagi siapapun
yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan
Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan dasar.
Program Paket C
Program
pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun
yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan
Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah
Program
Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP mulai dirintis sejak tahun 1989, dan
dilaksanakan secara nasional sejak tahun 1994. Dari periode ini dapat dilihat
proses pengembangan kedua program ini kurang lebih selama lima tahun atau satu
pelita. Lima tahun merupakan waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai
perlengkapan program, seperti kurikulum, modul, dan petunjuk
pelaksanaan/penyelenggaraan program. Bahkan untuk Program Paket A telah
dikembangkan dan dilaksanakan tahun sejak 1977, namun pada saat itu belum disebut
program kesetaraan dan ujiannya melalui program yang dinamakan dengan ujian
persamaan (Upers).
Kalau
diperkirakan program dimulai sejak tahun 1989, ini berarti usia kedua program
sudah lebih dari 10 tahun, maka seharusnya program telah terbebas dari segala
kekurangan/hambatan yang bersifat operasional, walaupun ada kekurangan,
seharusnya tidak lagi diakibatkan oleh hal-hal yang bersifat teknis operasional
tetapi karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan
tuntutan pasar, karena bagaimanapun perkembangan lptek dan perubahan kebutuhan
pasar sangat cepat, sehingga substansi program Paket A dan Paket B, harus
selalu diadaptasikan.
Namun
yang terjadi sekarang ini kekurangan/hambatan dalam Program Paket A dan Paket B
bukan saja pada substansi materi pelajaran, tetapi yang lebih memprihatinkan
kekurangan/hambatan tersebut terjadi pada teknis pelaksanaan program. Banyak
sekali kejadian atau tanda-tanda yang timbul akibat dari kesalahan teknis dan
substansi. Selama ini telah banyak upaya yang dilaksanakan untuk menyempurnakan
pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas dan kebermaknaan basil
pembelajaran kedua program tersebut terhadap warga belajar. Namun hasil yang
dicapai belum optimal seperti apa yang diharapkan dan tertulis dalam konsep
akademik program.
B.
Prinsip
Pendidikan Kesetaraan
Didalam Permen Dikmas No. 14 tahun 2007 tentang Standar Isi untuk
Program Paket A,B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan sesuai dengan
prinsip-prinsip berikut ini :
1.
Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan Kepentingan
Peserta Didik dan Lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan sesuai dengan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jalur,
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antar substansi.
3.
Tanggap Terhadap Perkembangan IPTEK dan Seni
Kurikulum
dikembangkan atas kesadaran bahwa IPTEK dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
perkembangan IPTEK dan seni.
4.
Relevan dengan Kebutuhan
Kehidupan
Menjamin relevansi
program Paket A, Paket B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya
kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial,
ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.
5.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang
pendidikan.
6.
Belajar Sepanjang Hayat
C.
Kurikulum
Pendidikan Kesetaraan
Kurikulum
tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan program Paket A, Paket B, dan Paket C
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut: berpusat pada kehidupan,
beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, dan prinsip belajar sepanjang hayat.
Kedalaman muatan kurikulum pada program Pendidikan Kesetaraan dituangkan dalam
kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
pada setiap tingkat dan/atau semester.
D.
Permasalahan
dalam Program Kesetaraan
Berbagai permasalahan dalam kesetaraan yang
paling berat dihadapi diuraikan sebagai berikut :
1.
Warga
Belajar
Permasalahan
yang berkaitan dengan warga belajar adalah: (a) lokasi tempat tinggal warga
belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40
orang warga belajar; (b) latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah
sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah; (c) warga belajar menjadi
pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan; (d)
motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajar pun mereka sudah
mendapatkan uang.
2. Tutor
Tugas tutor bukanlah
mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran,
sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan
tutor yang paham akan masalah pendidikan.
Masalah yang menghambat
pelaksanaan Paket A Setara SD dan Paket B Setara SLTP adalah:
Ø Sulit
mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan, khususnya
tutor IPA dan Bahasa Inggris;
Ø Honorarium
yang diterima tutor tidak memadai yaitu dari Rp. I5.000,-/bulan untuk tutor
Paket A dan Rp. 20.000,-/bulan untuk tutor Paket B menjadi Rp. 50.000,-.
Meskipun telah diadakan peningkatan honor, namun masih belum layak;
Ø Usaha
peningkatan kemampuan tutor tidak merata, banyak tutor yang tidak pernah
ditatar dan tempat tinggal tutor jauh dari warga belajar.
Seorang tutor untuk
mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya memiliki kemampuan seperti:
Ø
Kemampuan mengidentifikasi
kebutuhan belajar
Ø
Kemampuan menyusun program pembelajaran
yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar
Ø
Kemampuan berkomunikasi agar mampu
menggunakan berbagai cara dalam pembelajaran
Ø
Kemampuan menjalankan program
dalam arti kemampuan mengorganisir program
Ø
Kemampuan menilai hasil program.
Dengan demikian tutor harus mengalami standard yang harus dicapai pada setiap
kurun waktu
Ø Kemampuan
menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.
3.
Prasarana
dan Sarana
Prasarana. Permasalahan prasarana
belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara
lain:
Ø Belum
memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan balai desa; gedung sekolah
yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat
tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan
dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat,
maka dapat digunakan oleh warga belajar kejar Paket P, dan B Setara;
Ø Lokasi
gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar; dan
Ø Fasilitas
belajar kurang memadai.
Sarana. Sarana belajar sebagai
media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain :
Ø Jumlah
modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1
modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan
proses belajar mandiri;
Ø Terbatasnya
jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar; dan
Ø Kurang
dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.
4. Penilaian hasil belajar tahap akhir nasional
Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A setara SD dan
Paket B setara SLTP dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran
modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir
nasional (Pehabtanas). Secara umum langkah penilaian tersebut di
lapangan sudah dilaksanakan. Khusus untuk Pehabtanas materi pelajaran yang
diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika untuk Paket
A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B.
Pelaksanaan pengembangan soal dan pemeriksaan hasil ujian tidak dikelola oleh
perencana dan pelaksana pembelajaran. Tugas ini dilakukan oleh Pusat Pengujian
Balitbang Depdiknas dengan maksud untuk menjamin obyektivitas dan mutu lulusan.
Pelaksanaan Pehaptanas
masih menghadapi beberapa masalah, antara lain: (a) terbatasnya jumlah tenaga
yang handal yang mampu menangani Pehabtanas; (b) pendaftaran peserta ujian
sering terlambat; (c) pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering
berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di
pusat; (d) data peserta sering berubah-ubah, akibatnya menghambat. dalam
membuat pengumuman kelulusan; (e) longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa
daerah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan; dan (f) terlambatnya
pengumuman akibat terlambatnya pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari
daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada
sistem yang dibangun.
Sejalan dengan kebijaksanaan wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun, warga masyarakat diwajibkan menempuh
pendidikan minimal lulus SLTP atau sederajat. Ternyata, banyak warga masyarakat
usia wajib belajar tidak dapat mengikuti pendidikannya di sekolah. Banyak pula
masyarakat karena hambatan sosial, ekonomi, budaya dan geografis tidak dapat
mengikuti pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Untuk itulah, Program Paket
A clan B memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menempuh
pendidikannya yang setara dengan SD dan SLTP melalui jalur pendidikan luar
sekolah.
Sejalan dengan perkembangan program
Paket A dan B kini telah berkembang program Paket C setara SMU. Program Paket C
dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang karena berbagai
hal tidak dapat melanjutkan pendidikan setingkat SLTA pada jalur pendidikan
sekolah. Kurikulum Paket A, B, dan C juga dilengkapi dengan muatan
keterampilan, sehingga diharapkan para. Lulusannya siap kerja baik memasuki
dunia usaha maupun usaha mandiri setelah menyelesaikan program.
Jumlah penduduk usia
10-44 tahun yang masih buta huruf masih cukup memprihatinkan, demikian pula
angka putus SD, lulus SD tidak melanjutkan, dan putus SLTP. Sampai akhir tahun
1998 masih terdapat penduduk buta huruf usia 10-44 tahun sebanyak 6.073.420
orang (4,87%), putus SD usia 7-12 tahun sebanyak 4.038.007 orang (16,6%), lulus
SD tidak melanjutkan sebanyak 4.346.586 orang (32,77%), dan putus SLTP usia
13-15 tahun sebanyak 1.823.113 orang (25,87%). (Fakta dan Angka Dikmas 1999).
Dari data di atas kita
melihat, masih banyak sasaran yang harus dilayani melalui jalur pendidikan luar
sekolah, padahal program-program pendidikan luar sekolah, khususnya untuk
memberikan bekal pendidikan dasar telah lama dilaksanakan. Apabila dilihat dari
sisi anggaran perhatian pemerintah pada jalur pendidikan luar sekolah dirasakan
masih amat kurang (Umberto Sihombing 2000), walaupun dalam Undang-undang Nomor
2 Tahun 1989, secara tegas dinyatakan bahwa sistem pendidikan nasional
diselenggarakan melalui dua jalur, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya bantuan
pemerintah untuk jalur pendidikan luar sekolah.
Namun demikian kita
tidak boleh “mengkambing-hitamkan” masalah dana semata, tetapi secara jujur
berdasarkan kenyataan yang berhasil diamati penulis dalam penyelenggaraan
program-program masih terdapat banyak kendala/permasalahan yang membuat hasil
yang di harapkan belum dapat tercapai. Sudah banyak usaha atau upaya pemecahan
masalah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program di lapangan, tetapi selama
ini pemecahan masalah tersebut banyak yang kurang tajam, artinya pemecahan
masalah tersebut tidak mengena pada akar permasalahan, tetapi lebih bersifat
pada “pengobatan” terhadap kejadian atau symptom yang dialami, tanpa
menganalisis lebih jauh penyebab-penyebab kejadian tersebut.
Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program di masa yang akan datang
perlu diadakan penelitian, penggalian, pengungkapan (scanning) yang
menyeluruh pada semua kejadian yang menghambat pelaksanaan program, kemudian
dicari akar permasalahannya. Upaya pemecahan masalah harus diupayakan pada
upaya pemecahan akar permasalahan, sehingga berbagai aspek yang terjadi akibat
dari akar permasalahan tersebut dapat tertanggulangi. Sebab satu akar
permasalahan dapat mengakibatkan berbagai kejadian, sehingga apabila akar
permasalahan belum tertanggulangi, sedangkan salah satu kejadian yang diakibatkan
oleh akar permasalahan diatasi, maka kejadian-kejadian serupa yang menghambat
pelaksanaan program akan terus terjadi secara berulang-ulang, jika tidak dapat
dikatakan mubazir, maka upaya tersebut kurang efektif.
Pendidikan dasar dalam
jalur pendidikan luar sekolah adalah bentuk pelayanan pendidikan kepada
masyarakat yang karena berbagai hal tidak memperoleh kesempatan untuk mengenyam
pendidikan pada jalur sekolah, sehingga mereka memiliki pengetahuan,
keterampilan dan sikap dasar, minimal setara dengan tamatan pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaannya pendidikan dasar
pada jalur pendidikan luar sekolah, dilaksanakan melalui program: 1)
Pemberantasan Buta Aksara melalui Keaksaraan Fungsional; 2) Program Paket A
setara SD, dan Paket E setara SUP.
E.
Model Pemberian Layanan Pendidikan Kesetaraan
1.
Pembelajaran langsung, yaitu model
layanan pembelajaran secara langsung.
2.
Lumbung Daya, yaitu layanan
Pendidikan Kesetaraan yang dilakukan pada beberapa individu/kelompok masyarakat
yang terkumpul dalam pusat pembelajaran yang selanjutnya melaksanakan proses
belajar mengajar secara tutorial.
3.
Pangkalan Belajar, yaitu layanan
Pendidikan Kesetaraan yang mangkal pada suatu tempat yang tidak terjangkau oleh
jenis dan model layanan pendidikan nonformal lainnya.
4.
Layanan Pendidikan Bergerak (mobile education service), merupakan
pelayanan pendidikan dengan sistem door-to-door
yang dilakukan tutor pada peserta didik dari satu tempat ke tempat yang lain.
5.
E-Learning, yaitu
pembelajaran pendidikan kesetaraan secara online.
DAFTAR PUSTAKA
Faisal
Sanapiah. Pendidikan Luar Sekolah di Dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan
Nasional, Surabaya : Usaha Nasional,1981
Joesoef
Sulaiman. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Shaleh
Anwar. Dasar-dasar Pendidikan ( Jalur Sekolah dan Luar Sekolah ), Medan : CV.
Jabal Rahmat, 1996
http://xipemai.wordpress.com/2008/04/18/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan-luar-sekolah/
http://andydoanx2525.blog.friendster.com/tag/jenis-pranata-pendidikan/
http://andydoanx2525.blog.friendster.com/tag/jenis-pranata-pendidikan/
Komentar
Posting Komentar