Jenis-Jenis PLS dan Program Kesetaraan


BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang pendidikan bangsa Indonesia masih sangat rendah. Dari sudut  ketenaga kerjaan, 70% tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar atau kurang. Kondisi sumber daya manusia seperti ini sangat sulit mendukung pembangunan pertumbuhan ekonomi baik secara sektoral maupun nasional. Cukup bukti bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin besar peluang untuk lebih mampu berperan serta dalam pembangunan, sebagaimana hasil studi yang dilaksanakan oleh UNESCO (1998), yang menyimpulkan bahwa: “… education especially basic education can make significant contribution to poverty eradication and enhancement of quality of life“. Selanjutnya UNESCO dalam bukunya yang berjudul “Human development is a process of enlarging people’s choices. Three essentials areas are for people to lead a long and healthy life, to acquire knowledge and to have access to a source needed for a decent standard of living”, di sini kita diingatkan bahwa pendidikan (pendidikan dasar utamanya) pada hakikatnya harus memberi kesempatan kepada setiap orang agar mereka memiliki banyak pilihan dalam hidupnya.
Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan, pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan.
Menurut Philips H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik terentu dalam rangka mencapai tujuan – tujuan belajar.
             Ada tiga prinsip yang harus diperhatikan, yaitu membantu mereka agar memiliki umur panjang dan hidup sehat, mendapatkan pengetahuan, dan memiliki akses untuk dapat memenuhi standard kehidupannya secara layak. Ini berarti bahwa sebenarnya pendidikan, utamanya, pendidikan dasar bukannya hanya untuk mereka yang berusia sekolah saja, mereka yang berusia di luar usia sekolah yang karena berbagai hal tidak berkesempatan memperoleh pendidikan berhak pula untuk mendapatkannya.
BAB II
PEMBAHASAN

JENIS-JENIS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:
A.    Pendidikan Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara.
Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
Pendidikan semacam ini pernah diselenggarakan di Togoland dan Gold Cost dan ditujukan untuk mendidik calon-calon pemimpin masyarakat yang diharapkan sebagai motor penggerak usaha-usaha atau kegiatan di masyarakat.

B.     Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkungan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.
Pendidikan ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.      Pendidikan Lanjutan
Pendidikan lanjutan adalah kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat yang perlu mendapatkan pendidikan secukupnya menjelang kedewasaan dengan memberi satu keahlian ataupun pengetahuan yang bersifat umum agar kelak dipakai sebagai alat pencarian nafkah.
2.      Pendidikan Pembaruan
Pendidikan pembaruan adalah kegiatan pendidikan yang utama ditunjukkan kepada orang-orang yang sudah melampaui masa muda. Pendidikan ini terutama untuk memperoleh kedudukan dalam kerja.
3.      Pendidikan Kader Organisasi
Adalah kegiatan yang berupa latihan atau kursus-kursus yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun perkumpulan baik dalam lapangan politik, ekonomi dan hiburan.
4.      Pendidikan Populer
Adalah kegiatan yang ditujukan pada semua orang agar dapat memanfaatkan waktu senggangnya dengan sebaik-baiknya, dengan memberikan aktivitas tertentu yang berguna baginya.

C.    Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Secara umum diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dalam pergolakan zaman.
Kegiatan yang diselenggarakan PLS Adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan diluar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun tidak dilembagakan.Pendidikan luar sekolah dilaksanakan melalui kegiatan belajar – mengajar dan pendidikan keluarga merupakan bagiasn dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan didalam keluarga.

D.    Pendidikan Masyarakat
Seperti dikemukakan R. A Sentosa pendidikan ini ditujukan kepada orang dewasa termasuk pemuda diluar bas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan diluar lingkunagan dan sistem pengajaran sekolah biasa.

E.     Pendidikan Dasar
Merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama terdiri dari dua jenis sekolah yang berbeda yaitu sekolah umum dan sekolah keterampilan. Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan Dasar merupakan pendidikan wajib belajar yang memberikan para siswa dengan pengetahuan dan keterampilan. Sebagai tambahan pada pendidikan dasar, terdapat Madrasah Ibtidaiyah, yang setingkat dengan Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah yang setingkat dengan sekolah Lanjutan Tingkat Pertama umum yang berada di bawah pengelolaan Departemen Agama.

F.     Penyuluhan
Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

G.    Pendidikan Seumur Hidup
Menurut Stephens, pendidikan seumur hidup adalah seluruh iindividu harus memiliki kesempatan yang sistematik disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka.
Menurut Silva, pendidikan seumur hidup adalah proses pendidikan yang dilangsuungkan berguna untuk meningkatkan pendidikan sebelumnya, memperoleh keterampilan dan mengembangkan kepribadian.
Menurut Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan luar sekolah yaitu :
1.      Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
3.      Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
4.      Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5.       Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.      Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7.      Pendidikan Profesional
Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Didalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa jenis-jenis pendidikan luar sekolah adalah Pendidikan kecakapan hidup ( Life skill education ), Pendidikan kepemudaan Pendidikan anak usia dini ( PAUD ), Pendidikan pemberdayaan perempuan.
8.      Pendidikan keaksaraan
Jenis program pendidikan keaksaraan berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf ( PBA ). Sekarang program keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar ( KPD). Targetnya ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan umum dan buta bahasa indonesia.
Ø  Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja
Ø  Pendidikan kesetaraan.
Ø  Pendidikan luar biasa.
Ø  Pendidikan keagamaan. Yang dapat mengembangkan kemampuan peserta didik.
Di dalam UU SPN NO 20 tahun 2003 juga dijelaskan satuan pendidikan non formal ataupun luar sekolah diantaranya :
·         Lembaga kursus.
·         Lembaga pelatihan
·         Kelompok belajar.
·         Pusat kegiatan masyarakat.
·         Majelis taklim.
·         Bimbingan les dan sebagainya.
PROGRAM KESETARAAN
A.    Hakikat Pendidikan Kesetaraan
Jalur pendidikan luar sekolah menyadari sepenuhnya akan hal tersebut di atas. Sebagai realisasinya, semenjak tahun 1977 telah diselenggarakan Program Paket A, kemudian pada tahun 1994, dikembangkan menjadi Program Paket A setara SD, serta pada tahun yang sama pula dikembangkan Program Paket B setara SLTP. Semua ini merupakan upaya untuk memberikan pelayan pendidikan kepada masyarakat sehingga paling tidak semua penduduk negeri ini memiliki pendidikan serendah-rendahnya pendidikan dasar (SD dan SLTP), seperti amanat dari kebijaksanaan pemerintah dalam Wajib Belajar Pendidikan Dasar (9 tahun).
Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C mempunyai hak eglibitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi dan dalam memasuki lapangan kerja.
Program Paket A
Program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SD/MI bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan.
Program Paket B
Program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SMP/MTs bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan dasar.
Program Paket C
Program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau yang berminat dan memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah
Program Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP mulai dirintis sejak tahun 1989, dan dilaksanakan secara nasional sejak tahun 1994. Dari periode ini dapat dilihat proses pengembangan kedua program ini kurang lebih selama lima tahun atau satu pelita. Lima tahun merupakan waktu yang cukup untuk mengembangkan berbagai perlengkapan program, seperti kurikulum, modul, dan petunjuk pelaksanaan/penyelenggaraan program. Bahkan untuk Program Paket A telah dikembangkan dan dilaksanakan tahun sejak 1977, namun pada saat itu belum disebut program kesetaraan dan ujiannya melalui program yang dinamakan dengan ujian persamaan (Upers).
Kalau diperkirakan program dimulai sejak tahun 1989, ini berarti usia kedua program sudah lebih dari 10 tahun, maka seharusnya program telah terbebas dari segala kekurangan/hambatan yang bersifat operasional, walaupun ada kekurangan, seharusnya tidak lagi diakibatkan oleh hal-hal yang bersifat teknis operasional tetapi karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan tuntutan pasar, karena bagaimanapun perkembangan lptek dan perubahan kebutuhan pasar sangat cepat, sehingga substansi program Paket A dan Paket B, harus selalu diadaptasikan.
Namun yang terjadi sekarang ini kekurangan/hambatan dalam Program Paket A dan Paket B bukan saja pada substansi materi pelajaran, tetapi yang lebih memprihatinkan kekurangan/hambatan tersebut terjadi pada teknis pelaksanaan program. Banyak sekali kejadian atau tanda-tanda yang timbul akibat dari kesalahan teknis dan substansi. Selama ini telah banyak upaya yang dilaksanakan untuk menyempurnakan pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas dan kebermaknaan basil pembelajaran kedua program tersebut terhadap warga belajar. Namun hasil yang dicapai belum optimal seperti apa yang diharapkan dan tertulis dalam konsep akademik program.

B.     Prinsip Pendidikan Kesetaraan
Didalam Permen Dikmas No. 14 tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A,B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip berikut ini :
1.      Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap Terhadap Perkembangan IPTEK dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa IPTEK dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan IPTEK dan seni.

4.      Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Menjamin relevansi program Paket A, Paket B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.

5.      Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar Sepanjang Hayat

C.    Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
Kurikulum tingkat satuan Pendidikan Kesetaraan program Paket A, Paket B, dan Paket C dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut: berpusat pada kehidupan, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan, dan prinsip belajar sepanjang hayat. Kedalaman muatan kurikulum pada program Pendidikan Kesetaraan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap tingkat dan/atau semester.
D.    Permasalahan dalam Program Kesetaraan
Berbagai permasalahan dalam kesetaraan yang paling berat dihadapi diuraikan sebagai berikut :
1.      Warga Belajar
Permasalahan yang berkaitan dengan warga belajar adalah: (a) lokasi tempat tinggal warga belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40 orang warga belajar; (b) latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah; (c) warga belajar menjadi pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan; (d) motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajar pun mereka sudah mendapatkan uang.
2.      Tutor
Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan tutor yang paham akan masalah pendidikan.

Masalah yang menghambat pelaksanaan Paket A Setara SD dan Paket B Setara SLTP adalah:
Ø  Sulit mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan, khususnya tutor IPA dan Bahasa Inggris;
Ø  Honorarium yang diterima tutor tidak memadai yaitu dari Rp. I5.000,-/bulan untuk tutor Paket A dan Rp. 20.000,-/bulan untuk tutor Paket B menjadi Rp. 50.000,-. Meskipun telah diadakan peningkatan honor, namun masih belum layak;
Ø  Usaha peningkatan kemampuan tutor tidak merata, banyak tutor yang tidak pernah ditatar dan tempat tinggal tutor jauh dari warga belajar.

Seorang tutor untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya memiliki kemampuan  seperti:
Ø  Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan belajar
Ø  Kemampuan menyusun program pembelajaran yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar
Ø  Kemampuan berkomunikasi agar mampu menggunakan berbagai cara dalam pembelajaran
Ø  Kemampuan menjalankan program dalam arti kemampuan mengorganisir program
Ø  Kemampuan menilai hasil program. Dengan demikian tutor harus mengalami standard yang harus dicapai pada setiap kurun waktu
Ø  Kemampuan menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.

3.      Prasarana dan Sarana
Prasarana. Permasalahan prasarana belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara lain:
Ø  Belum memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan balai desa; gedung sekolah yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat, maka dapat digunakan oleh warga belajar kejar Paket P, dan B Setara;
Ø  Lokasi gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar; dan
Ø  Fasilitas belajar kurang memadai.

Sarana. Sarana belajar sebagai media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain :
Ø  Jumlah modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1 modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan proses belajar mandiri;
Ø  Terbatasnya jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar; dan
Ø  Kurang dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.

4.      Penilaian hasil belajar tahap akhir nasional
Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir nasional (Pehabtanas). Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan. Khusus untuk Pehabtanas materi pelajaran yang diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika untuk Paket A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B. Pelaksanaan pengembangan soal dan pemeriksaan hasil ujian tidak dikelola oleh perencana dan pelaksana pembelajaran. Tugas ini dilakukan oleh Pusat Pengujian Balitbang Depdiknas dengan maksud untuk menjamin obyektivitas dan mutu lulusan.

Pelaksanaan Pehaptanas masih menghadapi beberapa masalah, antara lain: (a) terbatasnya jumlah tenaga yang handal yang mampu menangani Pehabtanas; (b) pendaftaran peserta ujian sering terlambat; (c) pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di pusat; (d) data peserta sering berubah-ubah, akibatnya menghambat. dalam membuat pengumuman kelulusan; (e) longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daerah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan; dan (f) terlambatnya pengumuman akibat terlambatnya pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun.

Sejalan dengan kebijaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, warga masyarakat diwajibkan menempuh pendidikan minimal lulus SLTP atau sederajat. Ternyata, banyak warga masyarakat usia wajib belajar tidak dapat mengikuti pendidikannya di sekolah. Banyak pula masyarakat karena hambatan sosial, ekonomi, budaya dan geografis tidak dapat mengikuti pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Untuk itulah, Program Paket A clan B memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menempuh pendidikannya yang setara dengan SD dan SLTP melalui jalur pendidikan luar sekolah.

Sejalan dengan perkembangan program Paket A dan B kini telah berkembang program Paket C setara SMU. Program Paket C dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan pendidikan setingkat SLTA pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum Paket A, B, dan C juga dilengkapi dengan muatan keterampilan, sehingga diharapkan para. Lulusannya siap kerja baik memasuki dunia usaha maupun usaha mandiri setelah menyelesaikan program.

Jumlah penduduk usia 10-44 tahun yang masih buta huruf masih cukup memprihatinkan, demikian pula angka putus SD, lulus SD tidak melanjutkan, dan putus SLTP. Sampai akhir tahun 1998 masih terdapat penduduk buta huruf usia 10-44 tahun sebanyak 6.073.420 orang (4,87%), putus SD usia 7-12 tahun sebanyak 4.038.007 orang (16,6%), lulus SD tidak melanjutkan sebanyak 4.346.586 orang (32,77%), dan putus SLTP usia 13-15 tahun sebanyak 1.823.113 orang (25,87%). (Fakta dan Angka Dikmas 1999).

Dari data di atas kita melihat, masih banyak sasaran yang harus dilayani melalui jalur pendidikan luar sekolah, padahal program-­program pendidikan luar sekolah, khususnya untuk memberikan bekal pendidikan dasar telah lama dilaksanakan. Apabila dilihat dari sisi anggaran perhatian pemerintah pada jalur pendidikan luar sekolah dirasakan masih amat kurang (Umberto Sihombing 2000), walaupun dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, secara tegas dinyatakan bahwa sistem pendidikan nasional diselenggarakan melalui dua jalur, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya bantuan pemerintah untuk jalur pendidikan luar sekolah.

Namun demikian kita tidak boleh “mengkambing-hitamkan” masalah dana semata, tetapi secara jujur berdasarkan kenyataan yang berhasil diamati penulis dalam penyelenggaraan program-program masih terdapat banyak kendala/permasalahan yang membuat hasil yang di harapkan belum dapat tercapai. Sudah banyak usaha atau upaya pemecahan masalah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program di lapangan, tetapi selama ini pemecahan masalah tersebut banyak yang kurang tajam, artinya pemecahan masalah tersebut tidak mengena pada akar permasalahan, tetapi lebih bersifat pada “pengobatan” terhadap kejadian atau symptom yang dialami, tanpa menganalisis lebih jauh penyebab-penyebab kejadian tersebut.

Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program di masa yang akan datang perlu diadakan penelitian, penggalian, pengungkapan (scanning) yang menyeluruh pada semua kejadian yang menghambat pelaksanaan program, kemudian dicari akar permasalahannya. Upaya pemecahan masalah harus diupayakan pada upaya pemecahan akar permasalahan, sehingga berbagai aspek yang terjadi akibat dari akar permasalahan tersebut dapat tertanggulangi. Sebab satu akar permasalahan dapat mengakibatkan berbagai kejadian, sehingga apabila akar permasalahan belum tertanggulangi, sedangkan salah satu kejadian yang diakibatkan oleh akar permasalahan diatasi, maka kejadian-kejadian serupa yang menghambat pelaksanaan program akan terus terjadi secara berulang-­ulang, jika tidak dapat dikatakan mubazir, maka upaya tersebut kurang efektif.

Pendidikan dasar dalam jalur pendidikan luar sekolah adalah bentuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang karena berbagai hal tidak memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan pada jalur sekolah, sehingga mereka memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar, minimal setara dengan tamatan pendidikan dasar. Dalam pelaksanaannya pendidikan dasar pada jalur pendidikan luar sekolah, dilaksanakan melalui program: 1) Pemberantasan Buta Aksara melalui Keaksaraan Fungsional; 2) Program Paket A setara SD, dan Paket E setara SUP.

E.     Model Pemberian Layanan Pendidikan Kesetaraan
1.      Pembelajaran langsung, yaitu model layanan pembelajaran secara langsung.
2.      Lumbung Daya, yaitu layanan Pendidikan Kesetaraan yang dilakukan pada beberapa individu/kelompok masyarakat yang terkumpul dalam pusat pembelajaran yang selanjutnya melaksanakan proses belajar mengajar secara tutorial.
3.      Pangkalan Belajar, yaitu layanan Pendidikan Kesetaraan yang mangkal pada suatu tempat yang tidak terjangkau oleh jenis dan model layanan pendidikan nonformal lainnya.
4.      Layanan Pendidikan Bergerak (mobile education service), merupakan pelayanan pendidikan dengan sistem door-to-door yang dilakukan tutor pada peserta didik dari satu tempat ke tempat yang lain.
5.      E-Learning, yaitu pembelajaran pendidikan kesetaraan secara online.



DAFTAR PUSTAKA
Faisal Sanapiah. Pendidikan Luar Sekolah di Dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan Nasional, Surabaya : Usaha Nasional,1981
Joesoef Sulaiman. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Shaleh Anwar. Dasar-dasar Pendidikan ( Jalur Sekolah dan Luar Sekolah ), Medan : CV. Jabal Rahmat, 1996
http://xipemai.wordpress.com/2008/04/18/makalah-ilmu-pendidikan-pendidikan-luar-sekolah/
http://andydoanx2525.blog.friendster.com/tag/jenis-pranata-pendidikan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL KEGIATAN LOMBA BAHASA

INTERVIEW DI SHOPEE POSISI DEBT COLLECTION VIA ONLINE

SOSOK INSPIRASI

TEMUBAKAT.COM ???

5 Alasan Mengapa Disiplin Penting dan Nilainya Dalam Kehidupan Kita

BIOGRAFI WIRANTO